Ambon,Bedahnusantara.com:Enam koperasi resmi dibentuk Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon di tengah pandemi Covid-19.
Enam koperasi yang berhasil dibentuk diantaranya, koperasi Jasa Karya Nia Karunia, Koperasi Jasa Mitra Usaha Diskar, Koperasi Jasa Dua Saudara Berdikari, Koperasi Jasa Roslli Makmur, Koperasi Jasa Cahaya Berkat Cassie dan Koperasi Jasa Alumni Mandiri Ambon.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon Marthen Keiluhu mengatakan, dalam kondisi Kota Ambon mengalami pandemi Covid-19, namun enam koperasi resmi dibentuk.
“Saya bersyukur meskipun Kota Ambon berada dalam kondisi Covid-19, namun enam koperasi berhasil didirikan dengan memiliki badan hukum resmi dari Pemerintah,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/11/20).
Koperasi yang dibentuk saat ini, beroperasi pada sektor jasa, karena itu pihaknya memiliki kewajiban untuk mendampingi dan memberikan pengawasan terhadap enam koperasi yang baru dibentuk agar, semua program yang dilakukan dapat mewujudkan koperasi sehat.
“Saya minta koperasi yang baru dibentuk dapat berjalan sesuai aturan yang ada dimana, koperasi harus melakukan rapat anggota tahunan (RAT), miliki kantor dan anggota yang lengkap,” paparnya.
Dia mengakui, Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon sementara melakukan revitalisasi terhadap koperasi yang tidak aktif.
“Kita akan revitalisasi koperasi yang tidak aktif agar, dapat diaktifkan karena, ada beberapa koperasi pegawai negeri yang selama ini tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.( BN-02)






