Ambon,Bedahnusantara.com:Apabila masuk dalam zona kuning, DPRD Kota Ambon siap mendukung belajar tatap muka di Kota Ambon.
Hal ini disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono, kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Senin (23/11).
Saat ini, kata dia, empat menteri telah menyetujui kebijakan pelaksanaan proses belajar tatap muka pada era pandemi Covid-19.
Namun, lanjut dia, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Yang penting protap untuk menerapkan protokol kesehatan tetap dilakukan selama proses belajar tatap muka,” paparnya.
Dia meminta, pihak sekolah untuk membatasi siswa selama aktifitas belajar.
“Contohnya ada 30 siswa dalam kelas, maka kita harus batasi15 siswa selama proses belajar tata muka,” ungkapnya.
Dia mengakui, pihaknya tetap mendukung kebijakan Pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, Dinas Pendidikan harus melakukan koordinasi bersama semua sekolah sebelum proses belajar tatap muka dilaksanakan di Kota Ambon
“Sesuai kebijakan Januari tahun 2021 proses belajar tatap muka dilakukan, semoga dengan hal ini tidak menimbulkan klaster baru di tengah masyarakat,” katanya.( BN-03)






