Ambon,Bedahnusantara.com:Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon telah membayarkan gaji 13 Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
![]() |
| BPKAD Kota Ambon Telah Bayarkan Gaji 13 ASN |
Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Benel Gaspersz mengatakan, Pemkot Ambon telah siap membayarkan gaji 13 ASN Pemkot Ambon.
“Kita telah membayar gaji 13 ASN mulai hari ini kepada ASN dan Non Asn Pemkot Ambon,” katanya.
Dia mengakui, pembayaran gaji 13 kepada dinas, badan, bagian dan kantor yang telah memasukan daftar gaji bulan juli sebagai dasar besaran gaji 13 yg akan dibayarkan.
“Kita telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 24 milyar untuk membayar gaji 13 ASN,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembayaran gaji 13 akan diberikan pemerintah kepada seluruh ASN, khusus non ASN yang memenuhi persyaratan diangkat dengan SK kepala daerah dan telah mengabdi selama 1 tahub, sementara yang tidak menerima gaji berdasarkan PP nomor 44 tahun 2020 dan PMK 106 adalah kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota DPRD.
“Kita berikan sesuai aturan yang ada,” tandasnya.
Pihaknya harus menggerakan ekonomi di kota ini, sehingga diharapkan dengan pembayaran gaji 13 perekonomian kota bisa berangsur-angsur pulih.
“Karena masyarakat akan menggunakan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak maupun kebutuhan lainnya,” terangnya.( BN-02)






