BPKAD Kota Ambon Telah Bayarkan Gaji 13 ASN

Ambon,Bedahnusantara.com:Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon telah membayarkan gaji 13 Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

116910279 602764123648127 4018063115199991124 n
BPKAD Kota Ambon Telah Bayarkan Gaji 13 ASN


Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Benel Gaspersz mengatakan, Pemkot Ambon telah siap membayarkan gaji 13 ASN Pemkot Ambon.


“Kita telah membayar gaji 13 ASN mulai hari ini kepada ASN dan Non Asn Pemkot Ambon,” katanya.


Dia mengakui, pembayaran gaji 13 kepada dinas, badan, bagian dan kantor yang telah memasukan daftar gaji bulan juli sebagai dasar besaran gaji 13 yg akan dibayarkan.


“Kita telah menyiapkan anggaran kurang lebih  Rp 24 milyar untuk membayar gaji 13 ASN,” ujarnya.


Dia menjelaskan, pembayaran gaji 13 akan diberikan pemerintah  kepada seluruh ASN, khusus non ASN yang memenuhi persyaratan diangkat dengan SK kepala daerah dan telah mengabdi selama 1 tahub, sementara  yang tidak menerima gaji berdasarkan PP nomor 44 tahun 2020 dan PMK 106 adalah kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota DPRD.


“Kita berikan sesuai aturan yang ada,” tandasnya.


Pihaknya harus menggerakan ekonomi di kota ini, sehingga diharapkan dengan pembayaran gaji 13 perekonomian kota bisa berangsur-angsur pulih.


“Karena masyarakat akan menggunakan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak maupun kebutuhan lainnya,” terangnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan