Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi memicu kebakaran yang dapat merambat ke lingkungan sekitar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Imbauan itu disampaikan Bodewin saat memberikan sambutan dalam apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Senin (12/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan serta keselamatan lingkungan, terutama terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Menurut Bodewin, persoalan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam kebakaran, tetapi juga membutuhkan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk rumah tangga dan kawasan permukiman.
Ia mengingatkan bahwa kebiasaan membakar sampah yang dianggap sebagai cara mudah untuk membersihkan lingkungan justru dapat menimbulkan persoalan baru apabila dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi di sekitarnya. Api yang awalnya kecil dapat membesar dan merambat apabila tidak dikendalikan dengan baik.
Terlebih, apabila pembakaran dilakukan di dekat rumput kering, pepohonan, semak belukar, atau bangunan, risiko api menyebar menjadi semakin besar. Kondisi tersebut dapat mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, bahkan menimbulkan kerugian material apabila kebakaran meluas ke rumah maupun fasilitas umum.
Karena itu, Bodewin meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola sampah dan tidak menjadikan pembakaran sebagai kebiasaan untuk menyelesaikan persoalan sampah rumah tangga.
Menurutnya, kesadaran menjaga lingkungan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan yang terlihat sederhana dapat membawa dampak besar apabila tidak dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengharapkan warga dapat membangun kebiasaan yang lebih aman dalam menangani sampah, dengan memperhatikan kondisi lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran, Bodewin turut menekankan pentingnya peran ketua RT/RW dan tokoh masyarakat dalam membantu pemerintah menyampaikan imbauan kepada warga.
Menurutnya, ketua RT/RW memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di lingkungan masing-masing. Posisi tersebut menjadi penting untuk membangun komunikasi, memberikan pemahaman, sekaligus mengingatkan warga agar lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan.
Peran ketua lingkungan tidak hanya sebatas menjalankan urusan administrasi kemasyarakatan, tetapi juga diharapkan mampu menjadi penggerak dalam membangun kesadaran kolektif. Melalui komunikasi yang baik, berbagai imbauan pemerintah dapat diteruskan kepada warga secara lebih efektif.
Bodewin mengharapkan para ketua RT/RW tidak hanya menunggu arahan ketika terjadi persoalan, tetapi juga mengambil bagian dalam langkah-langkah pencegahan sejak dini. Salah satunya dengan mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan segera memperhatikan apabila terdapat aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, tokoh masyarakat dan warga yang memiliki pengaruh di lingkungan masing-masing diharapkan dapat ikut memberikan contoh yang baik. Dengan demikian, kesadaran menjaga keselamatan tidak hanya disampaikan melalui imbauan, tetapi juga diwujudkan melalui perilaku sehari-hari.
Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat akan memberikan dampak yang lebih besar apabila dilakukan secara konsisten. Pemerintah dapat menyampaikan berbagai kebijakan dan imbauan, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kemauan masyarakat untuk menjalankannya.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kerja sama dan tidak menganggap remeh tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Bodewin menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran perlu menjadi perhatian bersama, terutama di kawasan permukiman yang memiliki bangunan rumah berdekatan. Dalam lingkungan seperti itu, kebakaran pada satu titik dapat berpotensi menjalar ke bangunan lain apabila tidak segera dikendalikan.
Pembakaran sampah yang tidak diawasi dapat menjadi salah satu pemicu yang perlu dihindari. Oleh sebab itu, masyarakat harus semakin memahami pentingnya memperhatikan keselamatan ketika membersihkan halaman, mengelola sampah, maupun melakukan aktivitas lain yang berkaitan dengan penggunaan api.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh baru menyadari pentingnya pencegahan setelah kebakaran terjadi. Kesadaran tersebut harus dibangun sebelum munculnya keadaan darurat, sehingga risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga bisa ditekan.
Dalam hal ini, kerja sama antara pemerintah, aparat kewilayahan, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga menjadi faktor penting. Setiap pihak diharapkan menjalankan perannya masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Pemerintah Kota Ambon juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan berbagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan. Tanpa dukungan warga, langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah akan sulit memberikan hasil maksimal.
Karena itu, kesadaran untuk tidak membakar sampah sembarangan harus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Warga diharapkan lebih mengutamakan cara penanganan sampah yang aman dan tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitarnya.
Lebih lanjut, pesan yang disampaikan Bodewin dalam apel pagi tersebut menegaskan pentingnya membangun budaya peduli terhadap lingkungan dan keselamatan bersama. Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat membutuhkan keterlibatan semua pihak, bukan hanya mengandalkan pemerintah.
Kesadaran warga untuk menghindari pembakaran sampah sembarangan merupakan salah satu bentuk dukungan nyata terhadap upaya menjaga keamanan Kota Ambon. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi potensi bahaya sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kerugian yang lebih besar.
Selain tidak membakar sampah sembarangan, masyarakat diharapkan tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan segera mengambil langkah yang tepat apabila menemukan situasi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Apabila terjadi kebakaran, warga perlu segera menghubungi petugas terkait dan menghindari tindakan yang justru membahayakan keselamatan diri.
Bodewin berharap, melalui keterlibatan aktif ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, pesan pencegahan kebakaran dapat terus disampaikan hingga menjangkau setiap lingkungan permukiman.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele. Keselamatan lingkungan merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga melalui kepedulian, kedisiplinan, dan tanggung jawab setiap warga.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta kuatnya kerja sama antara pemerintah dan seluruh elemen lingkungan, upaya mencegah kebakaran di Kota Ambon diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Pada akhirnya, lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil dari kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Kota Ambon. (BN Grace)









