Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan layanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, serta terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Feberien Maail, S.Pl., MT, menegaskan bahwa keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bukan untuk mengarahkan atau menentukan investor harus berinvestasi di sektor tertentu, melainkan memastikan seluruh proses perizinan berjalan efisien dan memberikan kepastian hukum bagi setiap pemohon.
“Kalau orang merasa mengurus izin itu mudah dan cepat, maka secara otomatis iklim investasi akan terbentuk. Kami tidak bisa memaksa orang untuk berinvestasi, tetapi tugas kami adalah menyiapkan jalannya agar orang merasa nyaman dan yakin,” ujar Feberien Maail saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, iklim investasi yang kondusif tidak bisa hanya dibebankan kepada PTSP semata. Dibutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas perangkat daerah, mulai dari ketersediaan energi listrik, kualitas infrastruktur jalan, kesiapan kawasan usaha, hingga kemudahan akses terhadap lahan.
Menurutnya, masing-masing unsur pemerintahan memiliki peran strategis dalam mendukung masuknya investasi ke daerah. PTSP, kata dia, berfungsi sebagai pintu awal yang menentukan kesan pertama investor terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Investor pertama kali berhadapan dengan perizinan. Kalau dari awal sudah rumit dan lambat, itu bisa menjadi penghambat. Tapi kalau cepat, jelas, dan sesuai aturan, mereka akan percaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Feberien menuturkan bahwa investasi memiliki efek domino yang saling menguatkan antar sektor. Kehadiran investasi di satu bidang akan mendorong pertumbuhan sektor lainnya, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Sebagai contoh, investasi di sektor perhotelan dan restoran akan menciptakan permintaan terhadap produk pertanian, perikanan, UMKM, jasa transportasi, hingga tenaga kerja lokal. Dengan demikian, investasi tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.
“Tidak ada sektor yang berdiri sendiri. Kalau ada hotel, dia membutuhkan bahan pangan, perabot, jasa kebersihan, transportasi, dan tenaga kerja. Semua sektor akan ikut bergerak dan saling menopang,” ungkapnya.
Dalam hal pelayanan, DPMPTSP Kota Ambon menegaskan komitmennya terhadap prinsip pelayanan publik yang adil dan tanpa diskriminasi. Setiap pemohon perizinan dilayani berdasarkan urutan antrean serta prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Siapa yang datang lebih dulu, dia yang dilayani lebih dulu. Tidak ada perlakuan khusus, tidak ada perbedaan latar belakang. Semua dilayani sesuai aturan. Inilah wujud pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan,” tegas Feberien.
Ia berharap, dengan sistem perizinan yang semakin sederhana dan transparan, minat investor untuk menanamkan modal di Kota Ambon terus meningkat. DPMPTSP, kata dia, akan terus berbenah dan berinovasi agar pelayanan perizinan semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Target kami sederhana, bagaimana orang yang mengurus izin merasa dilayani, bukan dipersulit. Kalau itu tercapai, investasi akan datang dengan sendirinya,” tuturnya ( BN Grace)





