Pasca Konflik Agustus, Pemkot Ambon Tangani 42 Rumah Warga dengan Anggaran Rp2,2 Miliar

IMG 20260202 WA0003 scaled

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus menuntaskan penanganan rumah warga yang terdampak konflik pada Agustus 2025, yang menyebabkan puluhan rumah mengalami kerusakan dengan tingkat yang berbeda-beda.

Kepala Dinas Perkim Kota Ambon, Ivonny A. W. Lattuputty, ST, menjelaskan bahwa dari hasil pendataan dan verifikasi lapangan, tercatat 15 rumah mengalami rusak berat, termasuk lima unit yang harus dibangun ulang karena terbakar habis.

“Dari 15 rumah rusak berat itu, lima dibangun baru dan sepuluh direhabilitasi. Seluruhnya sudah selesai dikerjakan,” ungkap Ivonny saat diwawancarai, Selasa (3/2/2026).

Selain itu, terdapat 27 rumah kategori rusak ringan, dengan kerusakan seperti pintu terbakar, kaca pecah, dan kerusakan kecil lainnya yang tidak masuk kategori rusak berat. Dari jumlah tersebut, sekitar 10–11 rumah telah rampung, 9 rumah dalam proses pengerjaan sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan dan koordinasi.

Menurut Ivonny, total anggaran penanganan rumah warga pasca Konflik mencapai sekitar Rp2,2 miliar, yang bersumber dari berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Maluku memberikan bantuan Rp1 miliar, Pemerintah Kota Ambon melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) mengalokasikan sekitar Rp600 juta, serta donasi masyarakat yang terkumpul mencapai sekitar Rp530 juta.

“Donasi ini luar biasa. Datang dari warga Ambon, baik yang di dalam kota maupun yang berada di luar daerah seperti Jakarta dan wilayah lain. Mereka tergerak untuk membantu tanpa melihat latar belakang apa pun,” jelasnya.

Pengelolaan donasi tersebut dilakukan melalui tim bantuan masyarakat yang diketuai oleh Sekretaris Kota Ambon. Dana donasi digunakan secara bertahap, terutama untuk pembangunan baru dan rehabilitasi berat, sementara sisanya dialokasikan untuk perbaikan ringan sesuai ketersediaan dana.

Ivonny mengakui, proses rehabilitasi ringan membutuhkan waktu lebih panjang karena sejumlah kendala di lapangan, seperti rumah yang masih ditempati bukan oleh pemilik, pemilik belum kembali pasca-kerusuhan, atau warga yang telah memperbaiki sebagian rumahnya secara mandiri.

“Ada warga yang sudah perbaiki dulu karena mau Natal. Itu tetap akan diganti sesuai hitungan biaya dan arahan Pak Wali, tapi tentu harus sesuai aturan karena semua ini akan diaudit,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh penggunaan anggaran, baik dari APBD maupun donasi masyarakat, dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disesuaikan dengan rencana anggaran biaya yang telah diverifikasi.

“Ini bukan soal cepat atau lambat, tapi soal tanggung jawab. Dana ini harus dipertanggungjawabkan, apalagi yang bersumber dari donasi masyarakat,” ujarnya.

Pemkot Ambon, lanjut Ivonny, berkomitmen menuntaskan seluruh proses rehabilitasi rumah terdampak sesuai janji Wali Kota Ambon, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan