Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu Program Strategis Nasional pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran yang mulai dilaksanakan sejak Januari 2025. Program MBG dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam upaya memberantas stunting dengan menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Berdasarkan hasil survei nasional yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2024, prevalensi stunting nasional mengalami penurunan dari 21,5% pada 2023 menjadi 19,8% pada 2024 (Sumber: kemenkes.go.id). Capaian tersebut terus diupayakan pemerintah dengan menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14,2% pada tahun 2029.
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Program Strategis Nasional secara teknis dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sesuai Keputusan Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun 2026, pembagian MBG telah diatur mulai dari jadwal, alur distribusi, hingga standar kesiapan dan keamanan pangan di setiap wilayah.
Pembagian MBG dilakukan setiap hari Senin sampai Sabtu dengan memperhatikan pemenuhan standar gizi sesuai kategori kelompok dan usia penerima. Adapun jadwal pendistribusiannya adalah sebagai berikut:
Program ini didanai melalui APBN dengan mekanisme bantuan pemerintah. Biaya per porsi meliputi biaya bahan baku sebesar Rp8.000 untuk balita/PAUD/SD kelas 1–3 dan Rp10.000 untuk SD kelas 4–6/SMP/SMA, serta biaya operasional sebesar Rp3.000.
Ide Besar, Perencanaan Harus Jelas…
Pelaksanaan MBG sejak awal memicu berbagai tanggapan dari kalangan akademisi, praktisi, aktivis, maupun kelompok masyarakat lainnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi program.
Kendala utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencakup kelemahan tata kelola dan perencanaan yang dinilai kurang matang sejak awal. Kondisi ini memunculkan berbagai tantangan operasional dan teknis yang mendorong perlunya evaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah.
Beberapa persoalan yang muncul akibat perencanaan pelaksanaan MBG yang dinilai belum matang antara lain: pertama, kesenjangan yang cukup lebar antara target dan realisasi capaian; kedua, maraknya kasus keracunan massal di berbagai daerah; ketiga, permasalahan dalam penetapan mitra yayasan dan SPPG yang belum transparan serta rawan konflik kepentingan; keempat, keterbatasan dan penataan sumber daya manusia, termasuk keterlambatan pembayaran honorarium serta beban kerja guru dan relawan; kelima, ketidaksesuaian mutu bahan baku akibat belum adanya standar Acceptance Quality Limit(AQL) yang tegas; keenam, penerapan standar pengolahan makanan yang belum konsisten, khususnya Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP); ketujuh, distribusi makanan yang belum tertib dan masih membebani guru di sekolah; serta kedelapan, sistem pengawasan yang belum terintegrasi, masih bersifat reaktif, dan belum sepenuhnya berbasis data.
Tidak sedikit anggaran yang digunakan untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada tahun 2026, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp268 triliun. Anggaran tersebut merupakan hasil penyesuaian dan efisiensi setelah sebelumnya direncanakan sebesar Rp335 triliun. Sementara itu, untuk tahun 2027, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengusulkan anggaran sebesar Rp270,2 triliun.
Kesiapan Kapabilitas Generasi Masa Depan.
Amartya Kumar Sen merupakan seorang ekonom dan filsuf asal India yang dikenal luas atas kontribusinya terhadap pemikiran mengenai pembangunan manusia, keadilan sosial, dan kemiskinan. Ia meraih Penghargaan Nobel bidang Ekonomi pada tahun 1998 berkat karya-karyanya yang revolusioner dalam teori kesejahteraan ekonomi dan pendekatan kapabilitas.
Salah satu sumbangan pemikirannya yang paling berpengaruh adalah The Capability Approach atau pendekatan kapabilitas, yang hingga kini banyak dijadikan dasar dalam studi pembangunan manusia dan kebijakan sosial. Teori kapabilitas yang dikembangkan Sen menawarkan pendekatan baru dalam menilai kesejahteraan manusia. Alih-alih berfokus semata pada pendapatan atau kekayaan sebagai indikator utama kemajuan, Sen menekankan pentingnya kapabilitas, yakni kemampuan nyata seseorang untuk menjalani kehidupan yang dianggapnya berharga (Sen, 2009: 253–268).
Dalam pandangan ini, ukuran kesejahteraan bukan semata-mata ditentukan oleh apa yang dimiliki seseorang (means), melainkan oleh apa yang dapat dilakukan atau dicapai dengan apa yang dimilikinya (ends). Dengan demikian, pembangunan tidak hanya dinilai dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana individu memiliki kebebasan untuk memilih kehidupan yang bermakna bagi dirinya.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai upaya pemerintah untuk menjamin akses terhadap makanan bergizi bagi masyarakat kurang mampu. Di permukaan, program ini tampak menjanjikan sebagai solusi atas persoalan gizi buruk dan kelaparan di kalangan masyarakat miskin. Namun, jika dianalisis melalui pendekatan kapabilitas Amartya Sen, efektivitas MBG dalam memperluas kapabilitas masyarakat masih patut dipertanyakan.
Dalam teori kapabilitasnya, Sen menjelaskan bahwa persoalan kekurangan gizi bukan pertama-tama disebabkan oleh kurangnya ketersediaan makanan, melainkan lebih disebabkan oleh ketidakadilan dalam akses terhadap makanan bergizi (Daven, 2020: 135). Di sinilah Sen menekankan pentingnya persoalan aksesibilitas sebagai faktor utama.
Program unggulan Prabowo-Gibran, yaitu Makan Bergizi Gratis, pada dasarnya merupakan program yang baik. Namun, apabila tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada masa depan, terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian.
Pertama, alokasi anggaran sebaiknya juga diarahkan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih modern dan digital di seluruh pelosok negeri.
Kedua, demokrasi yang sehat tidak hanya diwujudkan melalui penyelenggaraan pemilu lima tahunan, tetapi juga melalui pelibatan masyarakat secara aktif dalam proses perumusan dan pengambilan kebijakan publik.
Ketiga, pemerintah dapat memperkuat program pemberdayaan ekonomi jangka panjang dengan menyediakan skema pembiayaan mikro, pelatihan teknis, serta akses pasar bagi koperasi petani, UMKM pangan, dan produsen lokal lainnya.
Keempat, penyediaan akses dan fasilitas kesehatan yang merata serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat harus terus diperkuat. Tanpa kondisi kesehatan yang baik, peserta didik tidak akan mampu menerima proses pembelajaran secara efektif.
Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, MBG dapat diposisikan sebagai program transisional, sembari pemerintah membangun kebijakan yang lebih strategis dan berorientasi pada penguatan kapabilitas masyarakat.
Pembangunan sumber daya manusia sejatinya bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang menciptakan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk tumbuh, belajar, dan mandiri. Oleh karena itu, alih-alih mengandalkan skema pemberian makanan gratis yang menghadapi berbagai tantangan logistik serta berpotensi menimbulkan penyalahgunaan, negara perlu menghadirkan pendekatan yang lebih visioner, yaitu memperkuat pendidikan, memperluas partisipasi demokrasi, memberdayakan ekonomi lokal, serta menjamin layanan kesehatan yang inklusif. Dengan langkah-langkah tersebut, kita tidak hanya menyelesaikan persoalan gizi, tetapi juga meletakkan fondasi yang kokoh bagi lahirnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, kuat, dan berdaya saing pada masa depan.
Aktivis Perempuan Maluku
Eltin Tanalepy, S.AP ~ Sekretaris DPD KNPI Maluku 2018-2021 (BN Grace)






