Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak Bank BRI Cabang Masohi untuk segera menuntaskan persoalan kredit fiktif yang tengah menjadi perhatian publik. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat bersama pihak Bank BRI Cabang Masohi serta perwakilan nasabah, yang telah digelar dan menghasilkan sejumlah kesimpulan penting.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, saat diwawancarai di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Senin (2/2/2026).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Komisi III telah mendengarkan langsung penjelasan dari semua pihak, termasuk komitmen Bank BRI terkait penyelesaian kasus yang terjadi.
“Komisi III DPRD Provinsi Maluku sudah mengundang Bank BRI Cabang Masohi, perwakilan nasabah, dan kami sudah mendengarkan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat,” ujar Alhidayat.
Ia menjelaskan, terdapat dua poin utama yang menjadi kesimpulan rapat. Pertama, Bank BRI menyatakan akan menempuh upaya hukum terhadap kasus kredit fiktif tersebut. Kedua, terdapat kemungkinan dilakukan pemutihan nama-nama nasabah yang dicatut atau dirugikan dalam kasus kredit fiktif itu.
“Tadi juga disampaikan bahwa ada kemungkinan nama-nama yang dikecikan atau yang dikaitkan dengan kredit fiktif itu akan diputihkan. Ini tentu penting bagi masyarakat,” jelasnya.
Namun demikian, Komisi III DPRD Maluku menegaskan agar hasil audit internal Bank BRI segera diselesaikan dan disampaikan secara terbuka, sehingga proses penyelesaian tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami menegaskan agar secepatnya hasil audit itu bisa didapatkan, supaya penyelesaiannya juga bisa segera dilakukan,” tegas Alhidayat.
Ia menambahkan, percepatan penyelesaian kasus ini sangat penting mengingat Bank BRI memiliki peran vital dalam aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Menurutnya, di banyak daerah hanya terdapat layanan Bank BRI sehingga masyarakat sangat bergantung pada lembaga perbankan tersebut untuk melakukan transaksi keuangan.
“Di daerah pedesaan, masyarakat lebih banyak bertransaksi di BRI, bahkan di beberapa tempat hanya ada BRI. Karena itu, masalah ini harus cepat diselesaikan agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat,” katanya.
Alhidayat mengungkapkan, pihak Bank BRI telah berjanji bahwa proses penyelesaian, termasuk hasil audit, akan dirampungkan dalam waktu dekat, yakni sekitar Februari hingga Maret 2026.
“BRI juga sudah berjanji bahwa Februari atau Maret ini semuanya bisa diselesaikan,” tutupnya (BN Grace)





