Ambon, Bedahnusantara.com: Lahirnya Pemerintahan yang Definitif pada sebuah Negeri Adat adalah harapan dari semua pihak yang ada pada Negeri tersebut.
Sebab dengan hadirnya seorang Pemimpin yang Definitif (Raja), diharapkan akan memberikan berbagai aspek kemajuan dari Negeri Adat tersebut, baik dari segi kesejahteraan masyarakat, maupun dari segi pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusianya.
Negeri Seilale, adalah salah satu Negeri Adat yang selama kurang lebih 13 Tahun lamanya tidak pernah memiliki pemimpin (Raja) yang Definitif. Sejak raja terakhir Hanock Loppies memerintah sebagai Raja Definitif berdasarkan garis turun memerintah dan hak memerintah.
Kini semua proses menuju hadirnya raja Definitif di Negeri Seilale hampir selesai dan akan menjadi kenyataan setelah penantian selama kurang lebih 13 Tahun.
Akan tetapi harapan masyarakat Negeri Seilale terhadap hadirnya Raja Definitif yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat, harus kembali menjadi rusak dan buyar. Akibat dari ulah dan perbuatan dari Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bersama seorang yang mengaku bernama Tony Lewenussa dan yang juga mengaku merupakan seorang ahli sejarah yang sering dimintakan kesaksiannya oleh pengadilan terkait persoalan adat istiadat maupun persoalan mata rumah.
Perbuatan Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bersama seorang yang mengaku bernama Tony Lewenussa adalah dengan membawa dokumen palsu (data bohong) terkait pemerintahan Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta, Kabupaten Maluku Tengah.
Untuk diketahui, Tony Lewenussa, adalah orang yang dikenal oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) yang diduga menjadi aktor lain bersama Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) untuk memuluskan niat mereka merusak akan tatanan Adat, sejarah, dan hak asal-usul di Negeri Seilale, dengan memberikan data palsu (Dokumen bohong) terkait Negeri Seilale, yang kemudian oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) diarahkan kepada kedua Mata Rumah Loppies dan Kailola untuk dapat membeli data palsu dan bohong tersebut dari aktor mengaku bernama Tony Lewenusa ini.
Hal tersebut semakin terbukti berdasarkan hasil identifikasi dan penulusuran oleh Media Bedahnusantara.com, terungkap fakta bahwa; pada tanggal 13 November 2021, dalam rapat yang dipimpin oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bersama para Anggota Saniri Negeri Seilale. Para Saniri Negeri Seilale, diarahkan oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) untuk nantinya akan berjumpa dengan Tony Lewenussa (Aktor milik Quraizin Tuheteru, Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe). Untuk memperoleh data palsu (bohong) terkait Negeri Seilale, yang katanya berasal dari Negeri Ruta, Kabupaten Maluku Tengah, yang sudah disiapkan oleh Tony Lewenussa.
Dan kemudian pada tanggal 14 November 2021, Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) membawa para anggota Saniri Negeri Seilale untuk menemui Tony Lewenussa (aktor milik Quraizin Tuheteru, Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) di sebuah kedai kopi (Cafe) bernama OYO yang berlokasi di daerah poka, Kecamatan Teluk Ambon.
Setelah itu dalam bukti rekaman pembicaraan yang dimiliki Media Online Bedahnusantara.com, terungkap fakta bahwa; pihak Tony Lewenussa, sebelumnya telah lebih dahulu dihubungi oleh Harry Kailola via Handphone dan membicarakan berkaitan dengan dokumen yang dimilikinya (dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta Maluku Tengah).
Untuk diketahui Harry Kailola adalah adik kandung dari Leo Kailola seorang yang memiliki bisnis di kalimatan dan merupakan pendukung bagi Keluarga Kailola untuk mendapatkan tampuh pemerintahan Raja di Negeri Seilale, dan juga diduga merupakan penopang dana bagi pergerakan Gustaf Adolof Kailola Cs, dalam menghalangi Mata Rumah Parentah Loppies untuk mendapatkan haknya untuk memerintah di Negeri Seilale.
Selanjutnya, berdasarkan bukti rekaman pembicaraan yang dimiliki Media Online Bedahnusantara.com, terungkap fakta bahwa; Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) menegaskan untuk kedua Mata Rumah (Loppies dan Kailola) harus mengambil (memiliki) data (dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta, Kabupaten Maluku Tengah) yang dimiliki oleh Tony Lewenussa (aktor milik Quraizin Tuheteru, Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe).
” Katong Pemerintah Negeri Hanya Bisa Memfasilitasi Untuk Translate (Penerjemahan), Sedangkan Pengembilan Dokumen Harus Mata Rumah, oleh sebab itu dimintakan baik Loppies maupun Kailola harus memperoleh bukti tersebut ” Ungkap Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) seperti dalam data rekaman.
Selanjutnya, berdasarkan bukti rekaman pembicaraan yang dimiliki Media Online Bedahnusantara.com, terungkap fakta bahwa; Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bahkan memberi penegasan yang disinyalir bertujuan merusak kebenaran yang telah terjaga di Negeri Seilale selama ini dengan menyatakan bahwa, ” Kalau Dua Mata Rumah Tidak Mau Mengambil Dokumen, Pemerintah Negeri Tetap Berpatokan Pada Dokumen Historie Van Negoriej Seolale, ” Ungkap Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) seperti dalam data rekaman.
Untuk diketahui Dokumen Historie Van Negoriej Seolale adalah dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta, Kabupaten Maluku Tengah) yang dimiliki oleh Tony Lewenussa (aktor milik Quraizin Tuheteru, Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe).
Hal tersebut juga diungkapkan dan dibenarkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Eky Silooy yang juga merupakan bagian dari Team Percepatan hadirnya Raja Definitif di Kota Ambon (Team 19) bentukan Walikota Ambon, yang mana pada rapat dengar pendapat bersama dengan Saniri Negeri Seilale pada tanggal 20 Juli Tahun 2022, Eky Silooy mengungkapkan bahwa dia juga sudah menelusuri terkait data Ruta itu dan data itu adalah data palsu (Dokumen Palsu).
Olehnya berar dugaan Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) dengan sengaja ingin merusak sejarah Negeri Seilale dan bahkan mengadu domba kedua Mata Rumah agar proses kehadiran Raja Definitif di Negeri Seilale tidak terjadi dan juga besar dugaan lain, agar uang hasil pembelian data tersebut (dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta, Kabupaten Maluku Tengah yang dimiliki oleh Tony Lewenussa) kemudian dapat dibagi juga bersama dengan Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) yang sejak semula berperan selaku aktor Intelektual dan perantara.
Selanjutnya, berdasarkan bukti rekaman pembicaraan yang dimiliki Media Online Bedahnusantara.com, terungkap fakta bahwa; Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) dengan berani menyatakan bahwa; sejak dari semula ketika dirinya masuk selaku Penjabat, dirinya sudah meyakini bahwa yang memerintah di Negeri Seilale adalah Kailola, namun dia kemudian berdalih bahwa kedua mata rumah (Loppies dan Kailola) punya data ada.
” Dari Awal Ketika Beta Masuk, beta hati Nuarani Bilang bahwa ini Pasti Kailola Punya, Tapi Beta pernah bilang Loppies punya ada Kailola punya ada,” Ungkap Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) seperti dalam data rekaman.
Hal tersebut telah menunjukan bahwa: sejak semula Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) telah dengan sengaja dan mencoba mengarahkan agar Kailola bisa menjadi Raja di Negeri Seilale, padahal berdasarkan fakta baik sejarah dan pembuktian, yang menjadi Raja Defenitif di Negeri Seilale adalah Loppies Seilana Pattinai.
Tidak sampai disitu berdasarkan bukti rekaman pembicaraan yang dimiliki Media Online Bedahnusantara.com, terungkap fakta bahwa; Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) dengan sengaja dan dengan yakin melakukan pelecehan terhadap harkat martabat Mata Rumah Loppies Seilana Pattinai dengan menayatakan bahwa: ” Setahu Beta Loppies Itu Seng Ada dati sebab donk cuma makan Datinya Dati Tomasila, Karena Menurut Sejarah Yang Beta Baca Itu Donk (Loppies) Itu Anak Angkat dari Tomasila, lalu Tomasila Memberikan Kenenangan Untuk Menjaga Klan (Kelompok), Menjaga Dati Disepanjang Namasole,” Ungkap Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) seperti dalam data rekaman.
Padahal Berdarkan Data Register Dati Tahun 1814, terbukti Mata Rumah Loppies Seilana Pattinai, Memiliki Dati sendiri dan bukan pemberian dari Tomasila, yakni Dati di daerah; Atauru, Omputi,Sapalew, dan di Banti Nona, juga dusun (dati) Etur. Untuk diketahui ada dua potong dati milik Mata Rumah Loppies Seilana Pattinai yang berada di Petuanan Negeri Latuhalat yakni; Omputi dan Etur.
Data lanjutannya akan diberitakan pada berita selanjutnya (BN-03)