Perkuat Pengawasan Pajak BPPRD Lakukan Kolaborasi KPP Pratama dan Kejari

IMG 20260202 WA0006 scaled

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Realisasi penerimaan pendapatan daerah tidak hanya mencapai target, tetapi melampauinya, seiring dengan penguatan sistem pengawasan dan kerja sama lintas instansi.

Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretz, mengungkapkan bahwa target penerimaan BPPRD pada APBD murni 2025 sebesar Rp168,3 miliar, kemudian meningkat pada anggaran perubahan menjadi Rp176,5 miliar. Hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan mencapai Rp180,1 miliar, atau 102,04 persen dari target.

“Artinya target yang ditetapkan bukan hanya tercapai, tapi berhasil kita lampaui,” ujar Roy de Fretz saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, capaian tersebut bahkan diraih lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya target baru tercapai menjelang akhir Desember, pada tahun 2025 realisasi target sudah selesai pada pertengahan bulan.

“Biasanya sekitar tanggal 22 atau 23 Desember. Tapi kemarin tanggal 15 Desember target sudah selesai. Ini capaian yang luar biasa,” katanya.

Untuk tahun 2026, BPPRD Kota Ambon kembali dibebani target penerimaan sebesar Rp180,02 miliar. Hingga 31 Januari 2026, realisasi pendapatan sudah mencapai 7,82 persen, sementara target triwulan pertama yang harus dicapai berada di angka 15 persen.

Roy menilai capaian awal tersebut sebagai pertanda positif. Beberapa jenis pajak bahkan telah menunjukkan performa yang cukup tinggi.

“Pajak jasa kesenian dan hiburan sudah sekitar 12 persen, perhotelan 11 persen, barang galian tertentu 13 persen, dan pajak air tanah 10,47 persen. Ini tanda-tanda baik untuk tahun 2026,” jelasnya.

Menurut Roy, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi BPPRD yang menyesuaikan pendekatan sesuai dengan karakter masing-masing jenis pajak. Ia menegaskan bahwa setiap pajak memiliki perilaku kepatuhan yang berbeda, sehingga tidak bisa ditangani dengan satu metode saja.

“Setiap jenis pajak itu punya karakter sendiri-sendiri. Ada yang mudah ditagih, ada juga yang sangat sulit,” ujarnya.

Untuk pajak-pajak yang sulit ditagih dan rawan ketidaksesuaian pelaporan, BPPRD memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan KPP Pratama. Data pajak daerah dikirim untuk dicocokkan dengan data perpajakan pusat melalui akses Kementerian Keuangan.

“Hasil pencocokan data itu ternyata membuka fakta bahwa ada pelaporan yang tidak sesuai. Tahun lalu, dari temuan tersebut kita bisa menambah penerimaan sekitar Rp500 juta,” ungkap Roy.

Selain itu, BPPRD juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menangani tunggakan pajak bernilai besar yang selama ini sulit ditagih, khususnya pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan objek-objek pajak berskala besar seperti bangunan dan perusahaan.

“Kebanyakan tunggakan besar itu PBB bangunan besar atau perusahaan. Kalau sudah ada pemanggilan dari kejari, wajib pajak biasanya langsung datang dan kooperatif,” katanya.

Meski demikian, Roy mengakui bahwa BPPRD masih menghadapi keterbatasan dalam hal penegakan sanksi pidana. Saat ini, BPPRD Kota Ambon telah memiliki tenaga pemeriksa pajak, namun belum memiliki tenaga penyidik pajak bersertifikat.

“Untuk masuk ke tahap penyidikan, penyitaan, atau sanksi pidana, itu harus ada tenaga khusus yang bersertifikat. Kita belum sampai ke tahap itu,” jelasnya.

Karena itu, pendekatan yang ditempuh BPPRD masih mengedepankan edukasi, pengawasan bertahap, serta kolaborasi dengan instansi penegak hukum, dengan harapan wajib pajak menyelesaikan kewajibannya sebelum masuk ke tahap sanksi akhir.

Roy juga menilai bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus mengalami peningkatan, seiring dengan pemanfaatan teknologi pengawasan dan penambahan alat pendukung.

“Tahun lalu ada sekitar 370 alat pengawasan, tahun ini ditambah lagi sekitar 200. Ini pasti berdampak pada peningkatan penerimaan di akhir tahun 2026,” pungkasnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan